VISI :
"JAKARTA YANG NYAMAN DAN SEJAHTERA UNTUK SEMUA"
Penjelasan makna atas pernyataan visi dimaksud adalah :
1. Jakarta yang nyaman, bermakna terciptanya rasa aman, tertib, tentram dan damai.
2. Jakarta yang sejahtera, bermakna terwujudnya derajat kehidupan penduduk Jakarta yang sehat, layak dan manusiawi.
Jakarta adalah sebuah Kota yang bisa menjanjikan kehidupan yang nyaman dan sejahtera untuk semua, jika Pemerintah dan masyarakatnya sepakat untuk secara optimal menjawab tantangan, menyelesaikan permasalahan, serta memanfaatkan potensi dan peluang yang ada. Kebersamaan adalah sebuah kata kunci. Kepemimpinan adalah jawaban terhadap setiap tantangan. Tata kelola Pemerintahan yang baik adalah titik tolak untuk menyelesaikan berbagai permasalahan.
Dengan modal kebersamaan, kepemimpinan dan tata kelola yang baik itu, Insya Allah Pemerintah DKI Jakarta dan masyarakat Jakarta kelak akan lebih mampu memanfaatkan segala potensi dan peluang yang tersedia. Jakarta yang nyaman dan sejahtera untuk semua adalah visi kami dalam menjalankan roda Pemerintahan DKI Jakarta periode 2007-2012.
MISI :
Dalam mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka formulasi misi yang digagaskan adalah:
1. Membangun tata Pemerintahan yang baik dengan menerapkan kaidah-kaidah "Good Governance".
2. Melayani masyarakat dengan prinsip pelayanan prima.
3. Memberdayakan masyarakat dengan prinsip pemberian otoritas pada masyarakat untuk mengenali permasalahan yang dihadapi
dan mengupayakan pemecahan yang terbaik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian
pembangunan.
4. Membangun sarana dan prasarana kota yang menjamin kenyamanan, dengan memperhatikan prinsip pembangunan
berkelanjutan.
5. Menciptakan lingkungan kehidupan kota yang dinamis dalam mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan.
2. Melayani masyarakat dengan prinsip pelayanan prima.
3. Memberdayakan masyarakat dengan prinsip pemberian otoritas pada masyarakat untuk mengenali permasalahan yang dihadapi
dan mengupayakan pemecahan yang terbaik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian
pembangunan.
4. Membangun sarana dan prasarana kota yang menjamin kenyamanan, dengan memperhatikan prinsip pembangunan
berkelanjutan.
5. Menciptakan lingkungan kehidupan kota yang dinamis dalam mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan.