Mencari Nomor Registrasi Guru (NRG ) bagi Guru yang sudah Ikut Sertifikasi.
NRG atau Nomor Registrasi Guru adalah nomor registrasi yang diberikan kepada Guru yang sudah dinyatakan LULUS Sertifikasi baik itu melalaui Jalur PortoFolio maupun melalui Diklat PLGP, karena Salah satu syarat untuk pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru adalah mempunyai Nomor Register Guru (NRG). Banyak guru yang bingung karena mereka tidak mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya semua guru yang mempunyai sertifikat pendidik pasti mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru), cuma mereka tidak tahu cara mendapatkannya.
NRG secara jelas tercantum di dua tempat :
NRG atau Nomor Registrasi Guru adalah nomor registrasi yang diberikan kepada Guru yang sudah dinyatakan LULUS Sertifikasi baik itu melalaui Jalur PortoFolio maupun melalui Diklat PLGP, karena Salah satu syarat untuk pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru adalah mempunyai Nomor Register Guru (NRG). Banyak guru yang bingung karena mereka tidak mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya semua guru yang mempunyai sertifikat pendidik pasti mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru), cuma mereka tidak tahu cara mendapatkannya.
NRG secara jelas tercantum di dua tempat :
- NRG tercantum pada lampiran SK Kolektif Penerima Tunjangan Profesi / Sertifikasi Guru, pada bagian data guru tersebut, dan SK Kolektif ini diterbitkan pada setiap tahunnya, jadi Simpan baik-baik SK Koletif tersebut, karena sewaktu-waktu akan dibutuhkan.
- NRG bisa didapat secara online.
- Kunjungi halaman web ini : Klik disini
- Setelah itu masukkan Nomor NUPTK Anda dan klik tombol “CARI” maka akan muncul SK Tunjangan Profesi Anda.
- Bila Anda mau mencetak, tinggal Anda klik tombol “CETAK”
- Setelah klik tombol “CETAK” SK tunjangan profesi Anda tidak langsung tercetak, akan tetapi terbentuk file tersebut dalam format pdf. Simpan file tersebut.
- Print (cetak) file dalam format pdf tersebut.