INFO URGENT !!!
KLARIFIKASI SOAL DANA HIBAH DI BRI
KLARIFIKASI SOAL DANA HIBAH DI BRI
1. Dana tersebut adalah Dana Tunjangan Fungsional/Kualifikasi Guru Non PNSyang
dialihkan dari Bank DKI ke Bank BRI.
Jadi Hanya untuk Guru honorer yang merasa telah mengajukan Berkas TUNFU /
KUALIFIKASi saja.
2. Untuk dapat mencairkan dana tersebut di Bank BRI, bagi penerima Tunjangan
'DIWAJIBKAN' mengambil SK Penerima Tunjangan Fungsional / Kualifikasi
terlebih dahulu; di SUDIN / TENDIK Jakarta Barat Up. Bapak NURSYAF atau Ibu NING.
Hari Kamis - Jum'at; Tanggal 7-8 Juni 2012 Tendik Jakarta Barat, standy by di SDN Duri
Kepa 17 Pagi d.a. Jl. Komp. Green Ville Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat (Belakang
Gedung Perpustakaan Jakarta Barat), dari Jam 08.00 - 12.00 WIB.
Kepa 17 Pagi d.a. Jl. Komp. Green Ville Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat (Belakang
Gedung Perpustakaan Jakarta Barat), dari Jam 08.00 - 12.00 WIB.
Untuk Pengambilan SK Tunjangan dengan membawa SK Pembagian Tugas Mengajar
Kolektif dan Bukti Kepemilikan NUPTK.
Kolektif dan Bukti Kepemilikan NUPTK.
3. Dana yang cair adalah sebesar 3 Bulan dikurangi PPH 5%
4. Bagi yang sudah mencairkan dana di Bank BRI 2-3 hari sebelumnya, juga 'DIWAJIBKAN' Mengambil SK TUNFU / KUALIFIKASI di SUDIN/TENDIK Jakarta Barat, karena 'DIKHAWATIRKAN' pencairan dana selanjutnya akan 'BERMASALAH' bila tidak memiliki SK.
5. Pengambilan SK Penerima Tunjangan dan Pencairan dana di Bank BRI tidak bisa 'DIWAKILKAN'.
Semoga Menjadi jelas dan terang benderang .... :))
Terima Kasih.
http://pengumuman tunjangan fungsional 2012
http://pengumuman tunjangan fungsional 2012