MOGA DENGAN
INI OPERATOR TIDAK DISALAHKAN:
(DARI GROUP
RESMI DAPODIK)
Pengisian
JJM pada rombel
1. Yang
diakui adalah JJM yang sesuai struktur kurikulum KTSP.
2.
Diperbolehkan menambahkan jam maksimum 4 jam perminggu akumulasi semua
matapelajaran dalam KTSP
Kepala
Sekolah Memiliki kewajiban mengajar 6 jam tatap muka
¤ Jika
Kepsek memiliki bidang studi sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu
mapel yang menjadi kewajiban Guru Kelas di 3 kelas
¤ Jika
Kepsek memiliki bidang studi penjas harus mengajar Penjas di dua kelas
¤ Jika
Kepsek memiliki bidang studi B. Inggris dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.
Struktur
Kurikulum KTSP (SD) permendiknas no 22 tahun 2006
Guru kelas
(25 jam)
¤ PKN รจ
biasanya diambil kepsek
¤ Bahasa
Indonesia
¤ Matematika
¤ IPA
¤ IPS
¤ Seni
Budaya dan Keterampilan
¤ Mulok PLBJ
(DKI Jakarta)
Penjaskes (4
jam)
Agama (3
jam)
Mulok Potesi
Daerah (2 jam)
Bahasa
Inggris Free 2 jam (bisa diambil kepsek)
Jika kepsek
ambil PKN maka Guru Kelas menambahkan jam di pelajaran lainnya
Rombel
Normal
Rombel yang
memiliki jumlah jam maksimum 36 jam, dengan tidak mengurangi jam untuk
matapelajaran yang ada dalam struktur KTSP
Penambahan
jam maksimum 4 jam yang dapat dibagi dalam beberapa pelajaran, contoh (untuk
SMP) :
¤ Matematika
5 jam (KTSP 4 jam)
¤ IPS 5 jam
(KTSP 4 jam)
¤ IPA 6 jam
(KTSP 4 jam)
¤ Jika
ditambahkan lagi akan menjadi tidak normal
Penyebab
Tidak dapat di SK kan
1.Jam Linier
Kurang
2.Rombel
Tidak Normal
3.Data
Kelulusan Tidak ditemukan
4.Status
NUPTK Tidak Aktif
5.Sudah
memasuki masa pensiun
6.Sudah
memenuhi syarat tapi data tidak lengkap
¤ Golongan
dan masa kerja untuk PNS
¤ Data
rekening Bank (No Akun, nama Bank, cabang)
7.Tidak diusulkan
Sudin/Dinas karena sesuatu hal
Status NUPTK
Tidak Valid
Penyebab :
¤ NUPTK
milik oran lain
¤ NUPTK
milik anda namun penulisannya berbeda.
Solusi :
¤ Pastikan
NUPTK anda benar pada Dapodik
¤ Jika belum
memiliki NUPTK segera ajukan pengajuan NUPTK jalur khusus untuk Guru
Bersertifikat
¤ Jika ada
kesalahan pada nama menurut NUPTK, usulkan perbaikan data NUPTK ke Badan PSDMP
dan PMP, bukti perbaikan dikirimkan ke P2TK dikdas melalui dinas pendidikan
setempat
Salam
Operator Sekolah Indonesia